Lebih lanjut, Hasto mengatakan konstitusi mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode. Karena itu, sambungnya, diperlukan penguatan elemen pemerintahan dari pusat hingga desa agar ada stabilitas nasional akibat tekanan global ke Indonesia yang terus membesar.
"Salah satu kuncinya di desa, maka usulan kepala desa ini menjadi menarik dikaji dalam konteks desa sebagai penopang kekuatan nasional kita. Apalagi jika bisa dipastikan kepala desa akan digembleng soal stabilitas nasional dan internasional, sehingga desa benar-benar menjadi pilar stabilitas pemerintahan," jelasnya.
Hal tersebut katanya didasari pada kerangka sejumlah poin penting terkait sejarah berdirinya bangsa Indonesia dalam melihat usulan para kepala desa tersebut.
Ketua Panitia Acara Juwadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berawal dari rangkaian diskusi di antara para kepala desa, di mana mayoritas mengeluhkan soal pendeknya masa jabatan kepala desa selama ini yang hanya enam tahun.
"Dengan masa jabatan sesingkat itu, kami mengalami dan merasakan tak banyak yang bisa kami berbuat untuk desa. Bahkan waktu untuk menyelesaikan konflik (akibat pemilihan kepala desa) saja tak cukup. Karena itu kami melakukan silaturahmi ini," kata Juwadi.
Baca Juga: Dorong Produk Lokal Tembus Ekspor, Enam Desa Devisa Baru Diresmikan
Acara tersebut dihadiri ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia di antaranya, mantan Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Bupati Ngawi Ony Anwar dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, serta Plt. Bupati Nganjuk H. Marhaen Djumadi.
Kemudian, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi dan mantan Anggota DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) dapil Ngawi Budiman Sudjatmiko yang dikenal pula sebagai mantan Wakil Ketua Pansus RUU Desa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas