Pimpin Delegasi Indonesia, Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Perubahan Iklim COP27
Tujuan Adaptasi Global atau dikenal sebagai Global Goal on Adaptation adalah untuk merancang peningkatan kapasitas adaptif dan memperkuat ketahanan guna mengurangi kerentanan dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Kapasitas Adaptif, yang berarti tetap mendasarkan pada pertimbangan-pertimbangan bersifat lokal tadi, yang disebutkan sebelumnya, berkontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan.
Keempat, bagi Indonesia, mobilisasi dana publik tetap merupakan key enabler bagi pendanaan iklim, khususnya untuk aksi adaptasi. Indonesia juga tetap melanjutkan kerja dalam mengidentifikasi sinergi antara sumber pendanaan publik dan privat di tingkat nasional, dan sumber bilateral–multilateral dalam rangka penyediaan dan mobilisasi sumber pendanaan, termasuk melakukan eksplorasi berbagai sumber pendanaan alternatif dan inovatif dengan seharusnya tidak merusak upaya menuju kesinambungan utang.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Berikan Empat Wejangan, Dorong Pendidikan Berani Hadapi Revolusi Zaman
Selain itu, Indonesia menekankan pentingnya kebijakan fiskal dan keuangan, regulasi sektoral dan regulasi keuangan, serta instrumen pendanaan publik yang mempertimbangkan kondisi nasional sebagai penggerak mobilisasi pendanaan swasta guna memperbaiki pengelolaan risiko terkait iklim dan implementasi NDC.
Kelima, sebagai Negara Maritim, Indonesia menyadari pentingnya peningkatan pemahaman ocean and climate nexus dengan penguatan kerja ilmiah melalui penelitian dan pengembangan, peningkatan permodelan dan observasi kelautan guna pengelolaan dan koleksi data. Hal tersebut dapat menjadi modalitas Indonesia dalam berpartisipasi untuk memajukan Dialog Kelautan dan Perubahan Iklim sebagai lanjutan inisiatif yang telah dimulai di COP25 di Madrid tahun 2019.
Sejauh ini, Indonesia telah memberikan contoh implementasi Glasgow Climate Pact dengan penyampaian dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) bulan September 2022 yang berisikan peningkatan target reduksi emisi Gas Rumah Kaca di 2030. Sejak KTT COP26 Indonesia telah aktif melakukan langkah-langkah penting sebagai tindak lanjut, di antaranya memprioritaskan transisi energi berkelanjutan dalam agenda presidensi G20 Indonesia.
Selain itu, konservasi dan restorasi aset alam Indonesia juga terus meningkat termasuk potensi perluasan area mangrove seluas 756 ribu hektare yang mampu menyerap karbon. Peningkatan ini selaras dengan kebijakan antara lain dalam penerapan pajak karbon, mencapai Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik, serta inisiasi program biodiesel B40.
Indonesia selanjutnya menyerukan juga agar para pihak lainnya terutama kelompok Negara Maju yang belum memperbarui target NDC 2030-nya untuk segera meningkatkan ambisi mitigasi, adaptasi, dan sarana implementasinya di COP27.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: