Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Refly Harun Beberkan Alasan Mengapa Kasus KM 50 Harus Dibuka Kembali

Refly Harun Beberkan Alasan Mengapa Kasus KM 50 Harus Dibuka Kembali Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia Refly Harun mengatakan kasus KM 50 harus dibuka kembali. Alumni UGM ini juga menjelaskan ia menemukan banyak kejanggalan dalam penyelidikan kasus. 

Seperti diketahui, baru-baru ini Habib Rizieq Shihab atau HRS membuka kembali kejanggalan kasus KM 50 atau yang disebut polisi Unlawful Killing 6 laskar FPI. 

Baca Juga: Habib Rizieq Klaim Telah Menemukan Mobil Pengawalnya yang Jadi Korban Tragedi KM 50, Refly Harun Ingatkan Hal Penting Ini, Siap-siap!

Imam besar FPI itu merinci kejadian pada 7 Desember 2020 di KM 50 Tol Jakarta Cikampek arah Karawang.

HRS mengatakan, 6 laskar FPI diikuti, ditembak dan ditangkap, laskar kata HRS tidak melakukan perlawanan sebagaimana yang dirilis polisi yang mengatakan ada perlawanan sehingga terjadi baku tembak.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: