“Kalau kita memiliki sedikit saja hati nurani dan pikiran yang lurus ya, yang tidak di diselimuti
dendam, maka sesungguhnya mudah sekali kita melihat bahwa KM 50 itu penuh kejanggalan ya,” kata Refly Harun melalui youtube channelnya, Rabu (09/11/22).
“Kejanggalan paling nyata adalah kok kasusnya belum selesai tetapi lokus (lokasi kejadian) delete atau dimusnahkan,” tambah dia.
Diketahui, lokus detektif yang penting sekali dalam penyelidikan KM 50 itu dihapus dan TKP tempat kejadian yaitu rest area KM 50 dibongkar.
Menurut Refly, di rest area memang banyak saksi. Tapi semua dibungkam dan sekarang semua saksi itu hilang karena rest areanya ditutup bahkan dibongkar.
“Pertama, dia itu adalah TKP tempat kejadian perkara. Kedua, ya pasti kehilangan saksi-saksi yang tadinya penghuni di sana yang barangkali bisa dimintai keterangan sekarang kan penghuninya otomatis sudah tidak ada lagi di sana,” jelas Refly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty