Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi VI DPR: Zulhas Perlu Beri Ruang Agar Kinerja Kemendag Tidak Terganggu

Komisi VI DPR: Zulhas Perlu Beri Ruang Agar Kinerja Kemendag Tidak Terganggu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan paparan saat acara penandatangan kontrak dagang atau MoU B2B Indonesia dengan Australia secara virtual dalam G20 Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (21/9/2022). Pertemuan bilateral sekaligus acara menyaksikan penandatangan kontrak dagang atau MoU B2B Indonesia dengan Australia tersebut sebagai bentuk kerjasama di bidang perdagangan jasa yang saling menguntungkan untuk meningkatkan kinerja ekspor yang merupakan bagian penting dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia. | Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI Amin A.K. memandang perlu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberi ruang pada Kejaksaan Agung ketika melakukan proses hukum terhadap anak buah Mendag.

"Pak Zulkifli perlu memberi ruang bagi penyidik kejaksaan. Lebih cepat lebih baik agar kinerja Kemendag, khususnya di Ditjen yang dipimpin Pak Veri, tidak terganggu," kata anggota Komisi VI DPR RI Amin A.K. dalam keterangan di Jakarta Rabu.

Menurut dia, Zulkifli perlu memberikan ruang bagi Kejaksaan Agung untuk membuka secara terang benderang dugaan keterlibatan Veri, yang pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.

Kini Veri Anggrijono menjabat Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

Hal itu, kata dia, tanpa meninggalkan prinsip asas praduga tak bersalah. Jika memang tidak bersalah, penyelesaian kasus nantinya bisa membersihkan nama anak buah Mendag tersebut.

"Agar Pak Veri fokus menghadapi kasusnya, sebaiknya Pak Zulhas membebaskan Pak Veri dari jabatannya untuk sementara waktu selama kasus ini ditangani," kata dia.

Pembebasan anak buah dari jabatan strategis ketika sedang menjalani proses hukum, menurut dia, merupakan bentuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Amin A.K. juga mengapresiasi langkah hukum oleh Kejaksaan Agung, baik dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus dugaan pelanggaran impor baja dan sejumlah kasus lainnya di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Upaya tersebut sangat penting dalam konteks menegakkan good governance, mendorong penyelenggaraan praktik pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat," kata dia.

Amin berharap penyelidikan dan penyidikan kasus ini tidak berhenti kepada Veri dan pejabat di bawahnya saja. Namun, perlu dituntaskan hingga ke akarnya agar menjadi efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa ke depan.

ANTARA

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: