Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang KTT G20 Pekan Depan, KSAL Siapkan 16 KRI untuk Penjagaan di Perairan Bali

Jelang KTT G20 Pekan Depan, KSAL Siapkan 16 KRI untuk Penjagaan di Perairan Bali Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menyebut pihaknya ikut berpartisipasi dalam pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November 2022. Yudo Margono mengatakan telah menyiapkan 16 Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yang siap tempur.

"Jadi kalau dihitung semuanya ada 16 kapal," ujar Kasal TNI Yudo usai upacara tabur bunga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2022 di atas kapal KRI Semarang-594, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Damri Turun Tangan, Siap Operasikan Bus Listrik Demi Menyukseskan KTT G20 Bali

Dalam pengamanan nanti, Yudo mengatakan, TNI AL tidak hanya mengerahkan 12 Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) kombatan siap tempur, tetapi juga beberapa jenis kapal lainnya, seperti kapal bantu untuk pergeseran material dan pasukan. Kemudian, kapal bantu cair minyak, kapal landing platform dock (LPD) Marinir, kapal landing ship tank (LST), dan kapal rumah sakit KRI dr Wahidin Sudirohusodo.

Yudo mengatakan, kehadiran kapal bantu cair minyak sebagai komponen pendukung logistik bagi KRI yang menggelar patroli. Nantinya, lanjut KSAL, KRI yang melaksanakan patroli tidak harus bersandar ke pelabuhan apabila ingin mengisi bahan bakar.

Yudo memastikan tidak ada kapal asing yang masuk ke teritorial negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) jelang KTT G20 yang akan berlangsung pada 15-16 November 2022. "Jadi di sekitar wilayah perairan KTT yang digunakan KTT, itu adalah ALKI II yang tentunya kapal asing bebas untuk melaksanakan lintas transit maupun lintas damai sehingga hanya kita melaksanakan pengamanan terhadap kapal-kapal yang melintas di situ," ujar dia.

Namun, dia menyatakan TNI AL akan selalu mengecek sejumlah kapal asing yang melewati teritori Indonesia. Terutama bagi kapal asing yang dinilai memiliki hal-hal mencurigakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: