Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Harga Bahan Pokok Cenderung Naik

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Harga Bahan Pokok Cenderung Naik Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah diingatkan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan yang umum terjadi di setiap akhir tahun menjelang Natal dan Tahun Baru. Caranya dengan memastikan kecukupan pasokan di pasar.

“Pemerintah perlu memastikan agar stok yang ada di pasar mencukupi untuk mengantisipasi naiknya harga komoditas pangan secara berlebihan dengan alasan kelangkaan,” ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Hasran di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan masa akhir tahun, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, harga beberapa komoditas pangan utama selalu mengalami kenaikan. Kenaikan itu bisa disebabkan oleh kurangnya pasokan pangan maupun perilaku produsen yang cenderung menaikan harga.

Mengatur perilaku produsen diakui Hasran tidak mudah. Namun pemerintah bisa meminimalisir kenaikan harga dengan memastikan ketercukupan pasokan pangan. Hal itu juga perlu agar kenaikan harga tidak terlalu signifikan dan memperburuk inflasi yang sudah ada. 

Pemerintah dinilainya telah gencar meyakinkan masyarakat bahwa stok bahan pangan utama, terutama beras, mencukupi dan melebihi kebutuhan yang diperkirakan akan meningkat di akhir tahun.

“Namun pemerintah juga perlu mendukung kepastian cukupnya stok komoditas pangan di pasar dengan data yang seragam,” tegas dia. Badan Pusat Statistik (BPS), misalnya, sudah memperkirakan bahwa produksi beras nasional akan mencapai 32,07 juta ton pada tahun ini atau meningkat sebesar 2,29% ketimbang di 2021.

Baca Juga: Bulog Pastikan Stok Beras Hingga Akhir Tahun

Kenaikan harga beras di dalam negeri relatif rendah secara bulanan belakangan ini. Data Indeks Bulanan Rumah Tangga (Indeks Bu RT) CIPS menunjukkan, rata-rata harga beras supermarket di Jakarta tidak berubah dari Juli hingga Oktober 2022 di Rp12.800/kg.

Akan tetapi jika dibandingkan dengan Oktober 2021, harganya masih lebih tinggi 2,22%. Di pasar tradisional, data PIHPS menunjukkan bahwa terjadi kenaikan secara bulanan pada harga beras yang terjadi sejak Juli 2022 dimana harga beras di pasar tradisional mengalami kenaikan sebesar 3,46%. 

Dibanding bulan September, harga beras di pasar tradisional naik dari Rp 11.750/kg pada September menjadi Rp 11.950/kg pada Oktober. Selain itu, harga beras bulan Oktober merupakan yang tertinggi dalam setahun terakhir. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: