Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Matahari Putra Prima Jalin Kerja Sama dengan Samudera Indonesia, Buat Apa?

Matahari Putra Prima Jalin Kerja Sama dengan Samudera Indonesia, Buat Apa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR), yakni PT Samudera Logistic Services (SLS) pada Senin, 14 November 2022. Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk memperkuat logistik antarpulau di Indonesia.

CEO MPPA, Wim Maris, mengungkapkan bahwa kolaborasi tersebut akan menyelaraskan kekuatan antara MPPA yang merupakan grup ritel FMCG Indonesia pemilik Hypermart, Hyfresh, hingga Primo & Foodmart dan Samudera Indonesia sebagai penyedia layanan logistik di Tanah Air. Kerja sama itu juga ditujukan untuk menciptakan rantai pasokan yang efisien dan andal ke area di luar Pulau Jawa yang memungkinkan MPPA mencapai tingkat layanan yang tinggi.

Baca Juga: Harga Emas Tembus Jutaan Rupiah per Gram, Begini Rincian Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini

"Logistik memiliki peranan penting dalam industri ritel, termasuk MPPA, untuk memastikan distribusi produk yang tepat waktu namun efektif dan efisien di Indonesia. Kami sangat menyarankan para mitra pemasok kami untuk menggunakan jalur layanan ini sehingga mereka juga bisa mendapatkan keuntungan dari layanan tersebut," tegas Wim dalam keterangan resminya pada Senin, 14 November 2022. 

Presiden Direktur SLS, Fairis Aidid, berharap bahwa kolaborasi antara MPPA dan Samudera Indonesia dapat memberi banyak manfaat bagi para pemangku kepentingan, khususnya bagi pelanggan MPPA. Efisiensi rantai pasokan pun dinilai dapat meningkatkan kecepatan distribusi ke pasar melalui jaringan distribusi bersama dan sinkronisasi rantai pasokan dari pemasok utama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: