PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan libur periode Natal dan Tahun Baru 2023 alias Nataru dengan kapal ferry mulai dari sekarang karena tiket sudah bisa dipesan mulai H-60 atau 60 hari sebelumnya melalui website www.ferizy.com, aplikasi Ferizy, dan sales channel Ferizy.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, ASDP telah membuka penjualan tiket ferry periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 sejak 60 hari sebelumnya mengingat waktu perjalanan libur Natal dan Tahun Baru 2023 yang semakin mendekat.
Masyarakat pun diimbau agar melakukan reservasi tiket jauh-jauh hari sehingga perjalanan lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman.
"Pengguna jasa khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, dapat memesan tiket ferry untuk perjalanan Nataru mulai dari sekarang. Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di Website Ferizy, Aplikasi Ferizy, atau di mitra resmi ASDP," kata Shelvy, kemarin.
Pada layanan angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 ini periode Posko Terpadu akan dimulai pada 17 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023. ASDP memperkirakan total penumpang yang akan dilayani di 10 lintasan terpantau nasional sebanyak 2,68 juta orang dan jumlah kendaraan sebanyak 126 ribu unit roda dua, 320 ribu unit kendaraan kecil, 23 ribu unit bus, dan 219 ribu unit truk.
Ke-10 lintasan terpantau nasional diantaranya Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Hunimua-Waipirit, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api, Bitung-Ternate, Bajoe-Kolaka, Kupang-Rote, dan Ajibata-Ambarita.
Pengguna jasa, lanjutnya, yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari H agar tidak terlambat dan melakukan check in 2 jam sebelumnya. Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.
"Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan Pengguna Jasa," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: