Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi Bongkar BUMD Jabar yang Makan Gaji Buta Bertahun-tahun

Dedi Mulyadi Bongkar BUMD Jabar yang Makan Gaji Buta Bertahun-tahun Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar praktik yang dinilainya sebagai pemborosan anggaran di lingkungan badan usaha milik daerah (BUMD). Salah satu temuan yang disorot ialah skema pengelolaan layanan Trans Jabar yang selama bertahun-tahun melibatkan BUMD tanpa menjalankan operasional secara langsung.

Menurut Dedi, perubahan mekanisme tersebut mampu menghemat anggaran sekitar Rp10 miliar per tahun yang selanjutnya dapat dialihkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Pernyataan itu disampaikan Dedi dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 di Bandung, Rabu (5/8/2026).

Dedi menjelaskan, sebelumnya pengelolaan layanan Trans Jabar dilakukan melalui BUMD PT Jasa Sarana. Dalam skema tersebut, dari nilai kontrak sekitar Rp119 miliar, pemerintah daerah wajib membayarkan biaya pengelolaan sebesar 5% kepada BUMD. Di luar itu, pemerintah juga masih menanggung biaya operasional serta memberikan tambahan bagian keuntungan.

"Artinya ada sebuah BUMD yang bertahun-tahun di Jawa Barat menikmati uang dengan mudah tanpa bekerja," kata Dedi.

Menurutnya, pola tersebut tidak lagi efisien sehingga pemerintah provinsi mengubah mekanisme kerja sama. Pengelolaan Trans Jabar kini dilakukan langsung antara Dinas Perhubungan dengan operator transportasi, seperti DAMRI dan Bluebird, tanpa melalui perantara BUMD.

"Kontrak dilakukan langsung. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota membayar operator tanpa harus membiarkan biaya operasional mengalir ke BUMD. Dari kontrak ini, sekitar Rp10 miliar setiap tahun bisa kembali menjadi anggaran pembangunan," ujarnya.

Selain merombak pengelolaan Trans Jabar, Dedi juga menghentikan skema penyewaan mobil listrik melalui BUMD Migas Utama Jabar (MUJ).

Ia mengungkapkan anggaran sewa kendaraan listrik tersebut mencapai hampir Rp11 miliar per tahun. Setiap kendaraan disewa sekitar Rp300 juta per unit per tahun, padahal harga kendaraan baru produksi pabrik di Subang berkisar Rp600 juta per unit.

"Kemarin sudah kita potong. Tidak boleh lagi," tegasnya.

Tak hanya itu, Dedi menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh BUMD menyetorkan 90% pendapatannya ke kas daerah.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk menghentikan praktik penumpukan dana di BUMD yang kemudian digunakan membentuk anak perusahaan hingga perusahaan turunan yang dinilai belum memberikan manfaat optimal terhadap pendapatan daerah.

"Seluruh pendapatan BUMD harus langsung disetor ke kas daerah sebesar 90 persen. Tidak boleh lagi diparkir, kemudian membuat anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga cicit perusahaan yang akhirnya investasinya tidak menghasilkan uang kembali," katanya.

Menurut Dedi, berbagai langkah efisiensi tersebut menjadi bagian dari strategi penyusunan KUA-PPAS APBD 2027. Pemerintah daerah, kata dia, harus lebih cermat dalam menyusun belanja di tengah ketidakpastian sejumlah sumber penerimaan daerah, termasuk dana bagi hasil.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD.

"Alhamdulillah kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD Tahun 2027. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Annisa Nurfitri