Lihat Kasus Gagal Ginjal Akut Ternyata Ulah Distributor Nakal, Yarindo Tuntut Keadilan: Kami Rugi...
“PT Yarindo Farmatama sudah mengalami kerugian baik materil maupun moril yang begitu berharga dan sangat mahal, maka melalui tim kuasa hukum, kami telah melakukan langkah–langkah hukum dan saat ini sedang melaporkan pihak–pihak yang tidak bertanggung jawab telah melakukan penipuan dan pemalsuan ke Mabes Polri,” kata Vitalis.
Baca Juga: Buzzer Gagal Girang! PKS Kasih Bocoran Deklarasi Koalisi Pengusung Anies Baswedan: Bisa Saja Nanti...
Sebelumnya pada Rabu (09/11/2022), BPOM telah mengumumkan supplier atau distributor nakal bahan baku farmasi yang menjual dan memalsukan bahan pelarut propilen glikol (PG) untuk dijual ke perusahaan-perusahaan farmasi.
Baca Juga: Yarindo Bisa Bernafas Lega, BPOM Temukan Pemasok Nakal Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia
Dalam temuannya, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut, perusahaan pemasok propilen glikol yang mengandung cemaran etilen glikol (ED) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas adalah CV Samudera Chemical (SC), CV Anugrah Perdana Gemilang, dan CV Budiarta, yang kemudian diteruskan ke PT Yarindo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: