Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Kebijakan Publik Semprot Keputusan Heru Budi Hartono yang Hapuskan Track Sepeda di Jakarta

Pengamat Kebijakan Publik Semprot Keputusan Heru Budi Hartono yang Hapuskan Track Sepeda di Jakarta Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mempertanyakan keputusan Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengusulkan kepada DPRD DKI untuk memangkas anggaran jalur sepeda di Jakarta. 

Padahal menurut Achmad dana ini adalah dana yang dibutuhkan untuk menjamin keselamatan para pengguna sepeda berkendara.

Baca Juga: Nasib Kelanjutan Formula E Dijelaskan Heru Budi, Orang Demokrat: Sudah Clear Ya, Kalau Masih Ada yang Goreng Anies...

“Pengguna sepeda adalah mereka warga jakarta yang sangat peduli lingkungan dan sangat rasional karena mereka tidak mau menambah kemacetan di Ibukota,” jelas Achmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/22). 

“Mereka ini perlu mendapatkan dukungan pemerintah dan juga perlu diberikan jaminan keselamatan agar tidak mengalami kecelakan di tabrak pengguna kendaraan bermotor lainnya,” tambahnya.

Menurut Achmad pula, inisiatif Heru untuk memangkas anggaran untuk pengguna sepeda seolah-olah Heru ini tidak memahami track sepeda dibutuhkan warga dan track sepeda ada diseluruh kota besar di dunia sebagai simbol kota tersebut ramah lingkungan dan berkeadilan.

Baca Juga: Bukan Pertemuan Sembarangan! Pengamat Sebut antara Anies Baswedan dan Gibran Anaknya Jokowi Punya Agenda Besar, Siap-siap Aja!

“Heru seolah tidak peduli menjadikan Ibukota Jakarta, kota yang nyaman untuk semua pengguna jalan. Heru berpikir sempit dan hanya fokus kepada kaum elit kota Jakarta pemilik mobil mewah,” jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: