Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Sudah Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Iriana Dituding Pembantu, Kharisma Jati Tinggal Tunggu Waktu?

Polisi Sudah Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Iriana Dituding Pembantu, Kharisma Jati Tinggal Tunggu Waktu? Kredit Foto: Antara/Media Center G20 Indonesia/Zabur Karuru/wsj
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemilik akun Twitter @koprofilJati tengah diburu Polisi usai cuitannya dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi.

Pemilik akun itu, Kharisma Jati memang sudah meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan keluarga. Akan tetapi, Polri mengaku tengah menyelidiki identitas pelaku.

"Betul, kita sedang lidik identitas pelaku," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).

Tak hanya itu, Polri sudah menemukan unsur pidana atas cuitan tersebut.

"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," ucapnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah Kharisma akan dikenakan pasal penghinaan di UU ITE, ia belum memastikannya.

"Nanti kita lihat," tambahnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: