Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politisi Ini Sebut Ada Dua Pejabat di Indonesia yang Di-Blacklist Mega: Satunya Mantan Presiden

Politisi Ini Sebut Ada Dua Pejabat di Indonesia yang Di-Blacklist Mega: Satunya Mantan Presiden Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Panda Nababan mengatakan bahwa terdapat dua pejabat di Indonesia yang masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Mantan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri.

"Jadi dalam percaturan politik ada dua yang Mega tidak tertarik untuk salaman. Pejabat di Indonesia, satu Amien Rais Ketua MPR engga ada dia mau bersalaman dia. Kedua, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), engga ada itu dalam kamus dia," ujar Panda dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club dikutip Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga: Politisi Senior PDIP: Mega Jadi Presiden Itu Sebuah Kecelakaan

Panda mengatakan, ketidaktertarikan Mega bukanlah dilandaskan kepada dendam, melainkan karena adanya kepahitan yang dilakukan oleh Ketua MPR kala itu dengan adanya poros tengah. 

"Dibelahlah dia (Mega) dengan Gus Dur dengan legalisasi poros tengah, di situ Mega merasa ditikam, Mega merasa dikhianati waktu itu," ujarnya. 

Sementara, yang terjadi pada presiden ke-6, yaitu SBY, karena pria kelahiran Pacitan tersebut dinilai tidak jujur kepada Mega. Pasalnya, pada tahun pertama menjabat, SBY sangat ingin bertemu dengan Mega. Namun, sebelum dapat menemuinya, Mega memberikan beberapa pertanyaan untuk dijawab oleh SBY.

Panda mengatakan, dirinya yang ditugaskan untuk memberikan pesan tersebut ke Presiden SBY kala itu, tetapi dari lima pertanyaan yang dilontarkan tak satupun yang dijawab olehnya. "Pak SBY dia tak menjawab, sudah dua jam tidak ada jawaban sama sekali atas pertanyaan itu," ucapnya.

Baca Juga: Kasus DBD di Bali Melonjak di Awal Tahun, Tembus 1.566 Kasus!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: