Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Yudo Margono Akan Jalani Fit and Proper Test sebagai Pengganti Andika Perkasa Besok

DPR: Yudo Margono Akan Jalani Fit and Proper Test sebagai Pengganti Andika Perkasa Besok Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menuturkan bahwa pihaknya akan menggelar fit and proper test pada Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Jumat (2/12/2022) besok.

"Diinformasikan untuk rapat dan kemudian akan dilaksanakan fit and proper test besok," kata TB Hasanuddin pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Jabatan Laksamana TNI Yudo Margono Sebagai Panglima TNI Diprediksi Hanya Satu Tahun, Namun Tantangannya Sangat Besar

Dia menuturkan bahwa pihaknya akan memulai dari verifikasi data Laksamana TNI Yudo Margono pada pukul 10.00 WIB. Setelah itu, kata TB Hasanuddin, fit and proper test dilakukan pada pukul 13.30 WIB.

Dia menuturkan, Yudo Margono berpotensi disetujui sebagai Panglima TNI pengganti Andika Perkasa. Kendati demikian, TB Hasanuddin tidak bisa memastikan sebab dinamika politik yang dinilai senantiasa berubah.

"Saya melihat situasinya, kemudian juga aturan perundang-undangannya, kayanya disetujui. Tapi ya nggak tahu, kan namanya politik ada dinamika," kata TB Hasanuddin.

Selain itu, TB Hasanuddin juga menuturkan bahwa pengganti kepala staf yang saat ini dijabat oleh Yudo Margono akan diajukan oleh Panglima TNI terpilih. Pengajuan nama kepala staf, kata TB Hasanuddin, akan diajukan ke Presiden Joko Widodo.

"Mungkin Bapak Presiden langsung menunjukkan, sudah ini (Yudo Margono) KSAL-nya siapa. Jadi tidak ada dan tidak perlu mendapatkan rekomendasi dari DPR," jelasnya.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Panglima TNI yang dinyatakan lulus fit and proper test bertanggung jawab secara penuh apa yang dia kerjakan. 

"Kalau jabatan publik itu, walaupun sudah di fit and proper test, lulus. Ketika di dalam pelaksanaannya itu tidak benar, atau melanggar aturan perundang-undangan, nyeleneh dan sebagainya, dialah yang bertanggung jawab," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: