Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diam-diam Eggi Sudjana dan Tim Siapkan Serangan Balik Mengejutkan Terkait Kasus 'Ijazah Palsu', Kubu Jokowi Mohon Siap-siap!

Diam-diam Eggi Sudjana dan Tim Siapkan Serangan Balik Mengejutkan Terkait Kasus 'Ijazah Palsu', Kubu Jokowi Mohon Siap-siap! Kredit Foto: Instagram/Eggi Sudjana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masalah dugaan palsunya Ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat jadi perbincangan hangat di tengah pubik. Meski demikian, masalah ini perlahan hilang dari peredaran seiring dicabutnya gugatan plus ditangkapnya Bambang Tri Mulyono selaku penggugat bersama Gus Nur terkait konten mubahalah yang viral.

Pihak kuasa hukum Bambang Tri yakni Advokat kenamaan Eggi Sudjana pun kembali angkat suara mengenai hal ini. Menurutnya keputusan mencabut gugatan semata-mata melihat situasi saat itu di mana menurutnya sudah tak lagi berimbang.

Baca Juga: Jika Jadi Presiden, Proyek IKN Jokowi Bakal Diberangus? Jawabannya Sungguh Mengejutkan! Anies Baswedan: Kita Ingin Agar…

“Pada waktu perdata kenapa saya cabut? karena beban pembuktian ada pada kami,” ujar Eggi saat tampil di kanal Youtube Realita TV, dikutip Kamis (1/12/22).

Baca Juga: Pentolan Relawan Terang-terangan di Depan Jokowi Mau Perang dengan Kubu Lawan, Refly Harun Nggak Main-main: Maksudnya Apa?!

Kondisi dan situasi saat itu menurut Eggi sama sekali tak memberikan kesempatan pihak untuk meakukan pembuktian dengan maksimal karena Bambang Tri yang ditangkap tak bisa dihadirkan di persidangan untuk membeberkan bukti terkait gugatan yang dilayangkan.

Menurut Eggi, pencabutan gugatan dilakukan untuk menjaga momentum hukum tetap ada dan tidak hilang karena menurutnya jika saat itu gugatan dilanjutkan sudah dipastikan mereka akan kalah dengan berbagai macam kondisi yang ada.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: