Habib Rizieq Curhat Ngaku Hati-hati saat Datang ke Reuni 212: Saya Cuma Ngomong ’Baik-baik’ Saja Diancam 10 Tahun Penjara!
Reuni 212 kembali digelar pada Jumat (2/12/22) bertepatan di Masjid At-Tin. Reuni 212 kali ini cukup berbeda karena dihadiri oleh Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang edisi sebelumnya absen karena terkena masalah hukum.
Mengenai Reuni 212 ini, Habib Rizieq mengaku berkonsultasi dulu ke para pengacaranya. Hal ini karena dirinya yang masih berstatus bebas bersyarat harus waspada atas kemungkinan pelanggaran yang justru bisa membawanya kembali ditahan.
”Tidak boleh melakukan pelanggaran hukum, kenapa saya katakan mesti kita waspada? Kadang-kadang menurut kita nggak langgar hukum, tetapi menurut lawan kita langgar hukum,” ujar Habib Rizieq dalam acara Reuni 212, Jumat (2/12/22) di Masjid At-Tin Jakarta.
Sebagai contoh ia menyebut kasus terakhir yang membawa dia ke penjara berkaitan dengan Kasus SWAB RS UMMI, di mana saat itu Rizieq mengaku ”baik-baik” saja.
Namun sebagaimana di ketahui bersama, kelanjutan kasus tersebut malah membuat Rizieq harus dipenjara. Atas dasar itu, Rizieq dan kuasa hukumnya memilih hati-hati dalam bersikap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto