Gugat Jokowi dan Tito, Rocky Gerung Puji Cucu Bung Hatta: Keresahan Milenial atas Demokrasi saat Ini
Gustika Fardani Jusuf, cucu Wapres Mohammad Hatta atau kerap dikenal bung Hatta, bersama rekan lainnya menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke PTUN Jakarta atas pelantikan 88 pejabat kepala daerah.
Hal itu menarik perhatian pengamat politik Rocky Gerung yang lantas memberikan apresiasi pada presentasi kalangan milenial yang dinilainya gelisah akan proses berdemokrasi Indonesia saat ini. Rocky mulai pernyataan apresiasi dengan mengenangkan sosok Gustika pada cerita anak muda yang berani menegur raja yang bangga pada busananya, padahal ia sedang ditipu oleh orang-orang sekelilingnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Kementrian Genjot Belanja Modal di Awal Tahun
"Gustika mengingatkan pada kisah raja, kisah penipuan politik," ujar Rocky Gerung di akun media sosialnya bersama Hersubeno Arief di Forum News Network (FNN).
Gustika dan rekan kembali mengingatkan jika demokrasi ialah legitimasi atas kehadiran suara rakyat. "Gustika ini contoh anak muda punya kepekaan. Hal ini juga dimensi batin milenial atas keresahan demokrasi (demokrasi Indonesia) saat ini," terang Rocky.
Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, pihak penggugat bukan hanya Gustika, yang dikenal sebagai cucu bung Hatta. Ada sejumlah nama lain seperti Adhito Harinugroho, Lilik Sulistyo, Suci Fitriah Tanjung, dan Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Gustika dan rekan lainnya meminta PTUN Jakarta menyatakan tindakan pemerintahan berupa perbuatan tidak bertindak (omission) yang tidak menerbitkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut dari keberlakuan Pasal 201 ayat (9), (10), dan (11) UU 10/2016.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: