Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koperasi dan UMKM Diharapkan Cermat Manfaatkan Peluang Gerakan Belanja Produk Dalam Negeri

Koperasi dan UMKM Diharapkan Cermat Manfaatkan Peluang Gerakan Belanja Produk Dalam Negeri Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan Usaha Makro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Loto Srinaita Ginting, mengatakan koperasi dan UMKM diharapkan dapat memanfaatkan peluang dari program belanja produk dalam negeri yang harus ditaati oleh kementerian, lembaga, pemda, dan BUMN.

Hal ini dapat dilakukan dengan menaikkan kualitas dan kuantitas produk-produk yang dihasilkan untuk dapat memenuhi kebutuhan.

Baca Juga: MenKopUKM: Koperasi dan UMKM Jadi Sumber Penguatan Perekonomian Indonesia

"Haparan kami bisa memanfaatkan, ini kesempatan kementerian, lembaga, pemda, dan BUMN untuk belanja produk dalam negeri dan produk lokal koperasi dan UMKM lebih besar per harinya," ujar Loto, dalam acara Nusantara Festival Koperasi dan UMKM 2022, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong koperasi dan UMKM bersama usaha lokal besar untuk memanfaatkan program pemerintah yaitu belanja produk dalam negeri.

"Salah satunya kami berikan penghargaan bukan pada kelompok usaha besar, baik itu usaha besar UMKM, melainkan kelompok koperasi dan UMKM kecil," ujarnya.

Baca Juga: Dorong Pengusaha Besar Lirik UMKM Daerah Jadi Mitra, Bahlil: Investasi Jangan Pandang Bulu!

Kementerian BUMN, lanjut Loto, juga mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang memberikan pembiayaan dan penyaluran kepada koperasi.

"Koperasi ini kan mewadahi anggotanya yang terdiri dari banyak UMKM. Karena koperasi ini sebagai agregator yang menghubungkan usaha besar termasuk usaha besar BUMN," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: