Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Agenda Safari Politik Anies Baswedan Dinilai Kampanye Terselubung, Pengamat Minta KPU dan Bawaslu Tertibkan

Duh! Agenda Safari Politik Anies Baswedan Dinilai Kampanye Terselubung, Pengamat Minta KPU dan Bawaslu Tertibkan Kredit Foto: Instagram Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Agenda safari politik calon presiden (capres) Partai NasDem, Anies Baswedan, kembali menjadi perbincangan. Kegiatan yang dilakukan ke sejumlah daerah itu disebut-sebut berpotensi memicu kecemburuan pada kandidat capres lain. Hal ini diungkap Pengamat sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas.

"Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat Capres, Caleg dan partai lainnya yang akan bertarung di Pilpres 2024, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tingkat nasional," kata Fernando Emas dari hops.id via keterangan Rumah Politik Indonesia pada 7 Desember 2022.

Baca Juga: Politisi Senior PDIP Ini Tertawa Lihat Langkah Nasdem Sokong Safari Politik Anies Baswedan: Bermain di Luar Permainan!

Untuk itu, ia mendorong KPU untuk segera membuat aturan terkait kampanye bakal calon presiden.

"Sebaiknya KPU membuat aturan tentang bakal calon Presiden yang sudah dideklarasikan oleh partai politik atau mendeklarasikan diri untuk tidak dapat membuat pertemuan-pertemuan akbar," kata dia.

Tambah Fernando, KPU dan Bawaslu perlu memberikan efek jera, bagi bakal calon presiden yang lebih duluan berkampanye.

Untuk memantau pergerakan, dia menganjurkan agar setiap partai punya laporan sumber dana kampanye.

"KPU dan Bawaslu harus menertibkan kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies dengan alasan kegiatan partai Nasdem," ujarnya.

Baca Juga: Ditolak Kelompok Mahasiswa Jelang Safari Politik ke Makassar, Rocky Gerung: Itu kan Hak Dia, Kepilih atau Enggak Ya Urusan Nanti!

Ia kembali mempertegas agar KPU menindak lanjut laporan masyarakat terkait partai yang dianggap mencuri start kampanye sebelum jadwalnya ditetapkan.

"Tahapan pemilu sudah ditetapkan dan Anies Baswedan sudah dideklarasikan oleh Partai Nasdem sebagai calon Presiden, sehingga KPU dan Bawaslu perlu mengambil tindakan untuk menertibkan agenda politik mereka dengan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar tidak dikeluarkan izin keramaian," ujar dia.

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: