Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Petinggi KPU Heran Anies Baswedan Dituding Langgar Aturan Kampanye, Refly Harun: Kayak Anak SMP Dilaporkan ke Guru SMA!

Eks Petinggi KPU Heran Anies Baswedan Dituding Langgar Aturan Kampanye, Refly Harun: Kayak Anak SMP Dilaporkan ke Guru SMA! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh sejumlah orang karena diduga melakukan pelanggaran kampanye.

Mengenai hal ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut bersuara. Menurut Refly memang Anies tak melanggar apapun terkait kunjungannya ke daerah yang dihadiri oleh banyak orang. Refly menggambarkan pelaporan Anies layaknya melaporkan anak SMP ke guru SMA.

Baca Juga: Sempat Diprediksi Bakal Jadi 'Gembel' Setelah Selesai Menjabat, Eh Ternyata Malah Moncer: Berkah Buat Anies Baswedan!

“Jadi belum ada calonnya bahkan sudah saya contohkan, ada anak sekolah dilaporkan ke guru BP padahal anak itu belum tamat SMP dan sudah dilaporkan guru SMA, atau anak itu belum masuk tapi dilaporkan,” ujar Refly melalui kanal Youtube miliknya dikutip Minggu (11/12/22).

Baca Juga: Kecurigaan Gatot Nurmantyo Nggak Main-main Soal Jokowi Tiga Periode: Ada Orang Dekat Presiden yang Jadi Pengkhianat!

Rely meminta agar semua pihak pintar-pintar dalam memainkan logikanya dalam mengambiuk keputusan termasuk soal lapor melapor ini.

Bukannya tanpa alasan, menurut Refly saat ini tahapan Pemilu belum dimulai sama sekali sehingga Bawaslu tak ada kewenangan untuk menindak bahkan menerima laporan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: