Safari Politik Anies Baswedan Disebut Nasdem Bukan Kampanye Capres 2024, Hanya Sekedar Konsolidasi Partai ke Daerah
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali menjelaskan bahwa bakal calon presiden partai Nasdem Anies Baswedan tidak mencuri start kampanye dengan lebih dahulu safari politik ke berbagai daerah.
"Ada yang mengatakan Anies berkampanye terselubung, ada yang mengatakan Anies curi start kampanye. Saya pastikan Anies Baswedan belum resmi sebagai calon presiden karena belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Ali lewat keterangan tertulisnya, Ahad (11/12).
KPU hingga saat ini belum menetapkan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Termasuk pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi. Mengingat pendaftarannya baru dibuka pada Oktober 2023.
Baca Juga: Masih Bisa Jauhi NasDem, Anies Baswedan Disarankan Dekati Prabowo Lagi: Keduanya Dipastikan Menang!
Adapun kegiatan yang Anies lakukan adalah bagian dari konsolidasi yang sedang dilakukan Partai Nasdem.
Salah satu tujuannya sebagai bentuk tanggung jawab dari keputusan partai untuk memenangkan mantan gubernur DKI Jakarta itu.
"Tidak bijaksana kalau kita mengumumkan calon presiden di penghujung pendaftaran dimulai. Masyarakat jadi nggak punya kesempatan untuk mengoreksi calon pemimpinnya," ujar Ali.
Baca Juga: Sudah Bareng NasDem, Anies Baswedan Dinilai Tak Wajib Menemui Prabowo: Dia Bukan Kader Gerindra!
Seperti diketahui, baru-baru ini Anies melanjutkan silaturahmi kebangsaann ke Sulawesi Selatan. Salah satunya adalah bertemu puluhan ribu masyarakat Kabupaten Pangkep.
Ahmad Ali kembali menegaskan, silaturahim kebangsaan yang dilakukan oleh Anies dan Partai Nasdem bukanlah ajang kampanye.
Masyarakat memiliki hak untuk mengenal bakal calon presidennya untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Pasalnya, Partai Nasdem tidak mau masyarakat membeli kucing dalam karung dalam proses pemilihan pemimpin bangsa.
Baca Juga: Isu Anies Baswedan Deklarasi Duluan Demi Curi Start Kampanye, Elite NasDem Heran: Tak Bijaksana...
"Karena ini adalah hak konstitusi rakyat yang harus dipenuhi oleh partai politik," ujar anggota Komisi III DPR itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty