Ruhut Kritik Pedas Bupati Meranti Soal Setan dan Iblis: Jangan Sok, Mentang-Mentang Dipilih Rakyat!
Politisi Kawakan Ruhut Sitompul mendadak mengomentari Bupati Meranti, Muhammad Adil, yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada pegawai Kemenkeu.
Ruhut mengimbau, bagi siapapun yang menjadi Kepala Daerah, baik Bupati dan Wali Kota. Untuk, tetap berkepala dingin dalam menghadapi masalah.
"Tolong ya Siapapun yang menjadi Kepala Daerah baik Bupati dan Walikota, walaupun langsung dipilih rakyat melalui Pilkada jangan sok," ujar Ruhut dikutip dari unggahan twitternya, @ruhutsitompul (13/12/2022).
"Mentang-mentang seperti Bupati Meranti M Adil, ingat hati boleh panas, kepala tetap dingin. Indonesia tercinta memegang teguh wawasan nusantara," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, menyebut bahwa Bupati Meranti M Adil mengucapkan hal yang tidak pantas.
Menurutnya, ucapan M. Adil yang melabeli pegawai Kemenkeu setan dan iblis telah melukai perasaan.
"Melabeli orang Kemenkeu sebagai 'setan atau iblis' sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang Bupati di forum resmi kedinasan," kata Rahayu sebelumnya, dikutip dari akun Twitternya @rahayupuspa7, Minggu (11/12/2022).
Rahayu menuturkan, hal itu sangat melukai perasaan pimpinan dan puluhan ribu pegawai Kemenkeu. Karena, kata dia. Para pegawai telah senantiasa berkomitmen bekerja profesional dengan menjunjung integritas.
Menurutnya, berpendapat memang hak semua orang. Namun, tetap ada etika yang harus dijaga dalam menyampaikan pernyataan.
Untuk diketahui, Bupati Meranti M Adil menyebut pegawai Kemenkeu berisi iblis dan setan. Dia mengucapkan itu dalam acara koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (09/12/2022).
Adil kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait DBH yang mestinya diterima. Ia menilai Meranti layak mendapat DBH dengan hitungan US$ 100 per barel.
Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: