Sempat Ancam Gabung Malaysia dan Tuding Kemenkeu Iblis, Nasib Tragis Bupati Meranti Berakhir di Tangan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil, dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang diduga terlibat perkara suap menyuap dan pemerasan.
Nama Adil sempat mencuat dan menjadi buah bibir di masyarakat gegara menyebut Kemenkeu isinya iblis atau setan. Atas pernyataan kontroversialnya itu, orang nomor satu di 'Tanah Jantan' dipanggil pihak Kemendagri.
Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Iblis
Emosi Muhammad Adil meledak terkait kejelasan perhitungan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, pada Kamis (8/12) lalu.
Dalam forum tersebut, Adil menilai asumsi minyak mentah yang digunakan masih berbeda-beda. Kemenkeu menyebut USD 80 per barel, sementara Presiden Joko Widodo menyebut USD 100 per barel.
Muhammad Adil pun menilai asumsi minyak mentah yang digunakan masih berbeda-beda. Kemenkeu menyebut USD 80 per barel, sementara Presiden Joko Widodo menyebut USD 100 per barel.
"Didesak-desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa USD 100 per barel, sampai ke Bandung saya kejar orang Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang berkompeten. Itu yang hadir entah staf, endak tahulah. Sampai saya waktu itu ngomong 'orang kementerian keuangan ini isinya iblis atau setan'," ucap Adil beberapa waktu lalu.
Dipanggil Kemendagri Karena Sebut Kemenkeu Iblis
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat memanggil Bupati Meranti Muhammad Adil terkait pernyataan dirinya yang menyebut Kemenkeu iblis. Pernyataan Adil yang diarahkan ke jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai menimbulkan kegaduhan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menasihati kepada Adil untuk menjaga etik, terlebih dirinya merupakan seorang kepala daerah.
"Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ucap Suhajar kepada wartawan, Selasa (13/12).
Suhajar menyampaikan, seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Hal ini penting disadari dan dilakukan.
Terlebih lagi di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini, setiap perkataan yang diucapkan maupun perbuatan yang dilakukan sangat mudah diketahui publik.
"Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” harap Suhajar.
Lebih lanjut, Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah ( Ditjen Bina Keuda) bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement