Heboh Bupati Meranti Sebut 'Iblis Setan' ke Kemenkeu, Pakar Hukum Singgung Soal Etika: Saya Ingatkan, Kita Punya…
Publik dihebohkan dengan video yang menampilkan keberanian Bupati Meranti Muhammad Adil yang mengkritik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait Dana Bagi Hasil (DBH) minyak di wilayah yang dipimpinnya. Adil bahkan menyinggung angkat senjata, memisahkan diri dari Indonesia, sampai eneg lihat orang kemenkeu.
Menanggapi hal ini, Pakar Hukum dan Masyaakat, Prof Suteki angkat suara. Suteki menilai, seorang pejabat negara, politisi, dsj tidak bisa bertindak semaunya sendiri termasuk berkata-kata yang tak sesuai dan cenderung kasar.
Menurutnya sudah ada aturan yang sebenarnya wajib ditaati meski memang secara implementasi di lapangan masih belum bisa dilaksanakan dengan baik.
“Saya ingakan bahwa kita itu punya TAP MPR no 6 tahun 2001, sering saya katakan karena itu penting kalau ingin menjadi negarawan dan politisi baik kita lihat aturan itu tentang etika kehidupan berbangsa, kan itu jelas ada,” ujar Suteki melalui kanal YouTube-nya, dikutip Kamis (15/12/22).
“Karena kekesalan yang mungkin sudah memuncak, dalam hal ini salah,” tambahnya.
Karenanya, Suteki kembali menegaskan bahwa istilah yang dipakai Bupati Meranti dalam berkeluh kesah ke Kemenkeu tidaklah terpuji untuk disampaikan.
“Ini kalau kita mau hubungkan dengan tata perilaku para pejabat, petinggi, politisi di negeri kita wah kacau balau ini sudah banyak yang bertentangan. Jadi yang muncul kemarin itu tidak terpuji juga, apapun kita harus ngomong tidak terpuji. Kata iblis itu tidak pantas diucapkan dalam rangka memberi stampel terhadap seseoarng pegawai negara apapun alasannya, ini terlalu sarcastic,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto