Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menunggu Keputusan Final WTO, Larangan Ekspor Nikel Harus Tetap Diberlakukan

Menunggu Keputusan Final WTO, Larangan Ekspor Nikel Harus Tetap Diberlakukan Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upaya pemerintah untuk melakukan banding atas putusan World Trade Organization (WTO) yang menyatakan Indonesia bersalah atas kebijakan pelarangan ekspor nikel harus dilakukan beriringan dengan hilirisasi.

Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan Indonesia harus tetap melakukan pelarangan ekspor produk tersebut sebelum adanya keputusan final. 

"Menurut saya sebelum ada keputusan final dari WTO, maka larangan ekspor tetap diberlakukan," ujar Fahmy saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Daripada Nuntut di WTO, Menteri ESDM Tawarkan Uni Eropa Investasi di Indonesia

Fahmy mengatakan, hal tersebut harus dilakukan lantaran dengan membentuk ekosistem akan memberikan nilai tambah yang cukup besar jika dibandingkan dengan ekspor bahan mentah nikel. 

Menurutnya, ia meyakini bahwa sejak awal Presiden Joko Widodo sudah menyadari kalau dibawa ke WTO pasti kalah karena larangan ekspor komoditas itu ditetapkan di dalam ketentuan mereka. 

"Yang mestinya tidak boleh karena saya kira Jokowi cukup cermat, jadi tetap dilarang ekspor tadi dengan tujuan untuk memaksa agar penambang nikel untuk melakukan hilirisasi di Indonesia karena kan tidak bisa ekspor dan mau tidak mau dia harus mengolahnya," ujarnya. 

Lanjutnya, tuntutan yang dilakukan oleh Uni Eropa kepada Indonesia di WTO sudah berjalan beberapa tahun sampai dengan adanya putusan, kemudian proses banding juga akan membutuhkan waktu setidaknya dua tahun.

"Taruhlah empat tahun ini dan sekarang saja sudah terbentuk hilirisasi tadi, kemudian industri akan menghasilkan produk-produk turunan termasuk produk yang menjadi bahan baku baterai dan baterainya akan menjadi bahan baku mobil listrik dan sehingga di sini akan terbangun ekosistem dari hulu sampai hilir dalam waktu empat tahun ini," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: