Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merasa Sengaja Disingkirkan Usai Partai Ummat Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Mempersulit dengan Segala Cara!

Merasa Sengaja Disingkirkan Usai Partai Ummat Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Mempersulit dengan Segala Cara! Kredit Foto: Instagram/Amien Rais

Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.

Hasil itu diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Amien Rais Disamakan dengan Politisi Bebek Lumpuh karena ‘Ngamuk’ Partainya Tidak Lolos Verifikasi KPU

Awalnya dalam rapat pleno terbuka ini masing-masing KPU daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi. Kemudian sampai pada penyampaian KPU Provinsi NTT.

"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.

Pada Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat. Kemudian Partai Ummat lagi-lagi dinyatakan tak memenuhi syarat pada Provisi Sulawesi Utara.

Baca Juga: Sentil Partai Ummat yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Jhon Sitorus: Bakal Ada yang Ngaku-ngaku Dizalimi

"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon dalam rapat pleno.

Dengan begitu, kesimpulan 17 partai politik dengan 9 diantaranya partai politik parlemen dianggap memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 Provinsi di Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: