KPU dan Partai Ummat Tak Kunjung Temui Titik Terang, Mediasi Kedua Siap Dijalankan!
"Kami harapkan besok ada titik temu yang bisa disepakati dan akan kita sampaikan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, laporan Partai Ummat tersebut dilatarbelakangi oleh ketidaklulusan Partai Ummat sebagai peserta pemilu 2024 sebagaimana hasil dari Rapat Pleno Peserta Pemilu yang dilakukan KPU beberapa waktu lalu.
Dari hasil tersebut, KPU menyatakan bahwa Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Sebelumnya, pada Jum'at (16/12/22) lalu, Partai Ummat telah melakukan pertemuan dengan Bawaslu. Dalam pertemuan tersebut, Partai Ummat menyerahkan alat bukti yang mendukung bahwa partai tersebut layak menjadi peserta pemilu 2024.
Baca Juga: Tuding Pemerintahan Jokowi Tak Suka Kritik, Anies Baswedan Dikuliti Habis-habisan: Dia Merasa...
Barang bukti tersebut dinilai telah memenuhi syarat verifikasi faktual keanggotaan dari para kader partai. Pun demikian pula di NTT dan Sulut, di mana Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar