Mediasi dengan KPU Munculkan Kesepakatan, Kubu Amien Rais Pede Bisa Jadi Peserta Pemilu 2024
Titik terang dari kisruh verifikasi faktual antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai titik terang dengan berhasilnya mediasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengaku partai besutan Amien Rais ini siap mengikuti verifikasi ulang dan memenuhi kekurangan syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Verifikasi ulang ini berdasarkan hasil kesepakatan mediasi yang digelar Bawaslu RI terhadap KPU dan Partai Ummat selama dua hari.
"Jadi inshaallah satu jalan bagi Partai Ummat, kami yakin untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Jadi intinya kami bersyukur kita siap untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang pada kedua wilayah tersebut, pada DPD yang dimaksud," kata Ridho ditemui usai mediasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Ridho menyampaikan, kesempatan melakukan verifikasi ulang tak terlepas dari apa yang disampaikan pihaknya dalam mediasi bersama KPU di Bawaslu.
Ia merasa yakin juga dapat memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat di lima kabupaten kota Provinsi NTT.
Kemudian yang selanjutnya memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara.
"Kita mediasi, jadi ada dialog kita sampaikan sebagaimana dari awal bahwa insyallah kita yakin. Jadi dari sekitar, seluruh 350an DPD yang kita submit, itu kan tinggal 16 ini. Jadi insyallah ini tidak mengurangi keterpenuhan Partai Ummat sebagai calon peserta pemilu," tuturnya.
"Kita memang mendapat kesempatan ini, kita yakin dapat menunjukkan data keanggotaan tersebut, sehingga syarat tersebut dapat tercapai," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, jika Partai Ummat siap mengikuti aturan baik dalam peraturan KPU hingga Undang-Undang yang berlaku. Ia percaya diri jika Partai Ummat bakal lolos jadi peserta Pemilu 2024.
"Ini satu langkah yang harus kita lakukan bersama. Kita yakin akan menjadi peserta pemilu 2024," pungkasnya.
Hasil Mediasi
Sebelumnya, sidang mediasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Ummat akhirnya memunculkan kesepakatan. Partai besutan Amien Rais tersebut akhirnya diberikan kesempatan mengikuti verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: