Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mediasi dengan KPU Munculkan Kesepakatan, Kubu Amien Rais Pede Bisa Jadi Peserta Pemilu 2024

Mediasi dengan KPU Munculkan Kesepakatan, Kubu Amien Rais Pede Bisa Jadi Peserta Pemilu 2024 Amien Rais | Kredit Foto: Instagram Amien Rais

Mediasi ini diketahui digelar lantaran adanya gugatan dari Partai Ummat ke Bawaslu terhadap keputusan KPU yang tak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.

Keputusan hasil mediasi kedua ini dibacakan dalam Rapat Pleno Bawaslu di kantor Bawaslu, Selasa (20/12/2022) malam.

Baca Juga: Amien Rais Bongkar Habis! Ternyata Gegara Masalah Video yang Buat Partai Ummat Nggak Lolos Jadi Peserta Pemilu

"Memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono dalam bacakan putusan.

Nantinya verifikasi ulang terhadap Partai Ummat ini akan mulai pada 23 Desember besok hingga berakhir pada penetapan status Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 pada 30 Desember mendatang.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: