Ferdy Sambo Tegaskan Dirinya Tidak Bohong, Yakin Istrinya Jadi Korban Pelecehan Seksual
Perkembangan persidangan terdakwa kasus pembunuan Yosuha Hutabarat (Brigadir J) jadi sorotan publik. Terdakwa Ferdy Sambo mengaku tak akan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.
Pernyataan tersebut disampaikan Sambo untuk membantah pernyataan Ahli Kriminologi Mustofa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
"Tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu (pemerkosaan, red) terjadi. Saya memastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya akan berbohong soal kejadian tersebut karena itu menyangkut istri saya," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Selain itu, Sambo juga menyoroti soal konstruksi cerita yang disampaikan penyidik dinilainya tidak menyeluruh.
Dengan demikian, itu akan memengaruhi pernyataan Mustofa yang dianggap berpendapat secara subyektif.
"Dengan demikian, hasilnya tidak akan komprehensif dan justru subjektif yang mana penyidik menginginkan semua orang di dalam rumah itu harus jadi tersangka," kata dia.
Sebelumnya, Mustofa menyebutkan motif pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak bisa disebut sebagai pelecehan seksual.
Sebab, dia menyimpulkan pelecehan seksual hanya disampaikan oleh Putri saja tanpa adanya bukti lain yang memperkuat motif itu.
Terkait kasus tersebut, dia menyampaikan visum juga harus dilakukan untuk menjadi bukti pelecehan seksual.
"Justru tindakan itu tidak dilakukan, yakni meminta kepada Putri melakukan visum. Dengan demikian, kalau melapor kepada polisi, alat buktinya cukup," terangnya.
Selain itu, Mustofa juga menyoroti adanya aktor utama di balik pembunuhan berencana Brigadir J. Berdasarkan ilustrasi yang disampaikan JPU, dia melihat terjadi perencanaan pembunuhan.
Baca Juga: Jika Nasib Proyek Jokowi Termasuk IKN Berada Ditangannya Nanti, Anies Baswedan: Lihat Aja Jakarta
Menurut dia, Richard bersedia melakukan karena dalam institusi hubungan kerja posisinya berada paling bawah.
"Bhayangkara dua pangkat paling rendah, sedangkan yang memerintahkan amat sangat tinggi," ungkapnya.
Di sisi lain, Mustofa menambahkan kedudukan di antara ajudan maupun pembantu rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Eliezer yang paling junior sehingga kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto