Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Jadi Gagal, Partai Ummat Kini Berpeluang Jadi Peserta Pemilu 2024, Bakal Segera Merapat ke Anies Baswedan?

Nggak Jadi Gagal, Partai Ummat Kini Berpeluang Jadi Peserta Pemilu 2024, Bakal Segera Merapat ke Anies Baswedan? Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Ummat bisa melakukan verifikasi ulang untuk memenuhi persyaratan administratif sebagai peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil mediasi yang telah dilakukan pada Selasa (20/12/2022).

Sebelumnya KPU menetapkan Partai Ummat tidak lolos sebegai peserta Pemilu 2024. Jika pun nanti lolos, Partai Ummat akan melakukan pengambilan nomor urut partai pada 30 Desember 2022.

Baca Juga: Amien Rais Koar-koar 'Kekuatan Besar' di Balik Tak Lolosnya Partai Ummat, Sindiran Jokowi Alus: Paling Enak Emang Kambing Hitamkan Istana

Sebelumnya Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, melalui akun media sosialnya menyatakan akan melakukan perlawanan terhadap penetapan KPU tersebut.

"Partai Ummat akan melawan dan menggugat keputusan KPU," tegasnya dalam akun Instagram seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/12/2022).

Amien Rais pun sempat menduga adanya campur tangan pemerintah dibalik tidak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan dalam konferensi virtual yang dilaksanakan tak lama setelah keluar pengumuman penetapan KPU RI terhadap partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Pengumuman itu pun membuat Amien Rais naik pitam. Ia menuding partainya tidak diloloskan sebagai peserta pemilu karena kerap kali mengkritik kebijakan pemerintah.

"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis dengan kebijakan pemerintah, karena itu maka telah disingkirkan menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," kata Amien Rais.

Amien Rais kemudian mengajukan tiga tuntutan kepada KPU RI, sebagaimana diungkapkan dalam sebuah video yang diunggah dalam akun instagram. Partai Ummat menggandeng mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Advokasi Partai Ummat.

Baca Juga: Amien Rais Terlihat Mati-matian Perjuangkan Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024, Denny Siregar: Sudahlah Pak Tua…

"Pada hari ini, Jumat, 16 Desember 2022, secara resmi Partai Ummat melalui Tim Advokasi Hukum Partai Ummat mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut," ujar Denny dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).

Kemudian banyak publik mengaitkan keputusan KPU ini juga menjadi langkah terbuka bagi Anies Baswedan. Mengingat banyak yang memprediksikan Partai Ummat akan menjadi salah satu pendukung Anies Baswedan menjadi Capres 2024 nanti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: