Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Catat Tujuh Ribu Kasus Penipuan Selama 2022, Total Kerugian Hingga Rp8,3 Miliar!

Bea Cukai Catat Tujuh Ribu Kasus Penipuan Selama 2022, Total Kerugian Hingga Rp8,3 Miliar! Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mencatat ada 6.908 kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai sepanjang 2022.

"Penipuan ini masih marak terjadi, tercatat hampir tujuh ribu kasus penipuan yang melapor ke kami hingga akhir November 2022," ungkap Hatta, dalam media briefing di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Kinerja Ekspor Sawit Tahun 2022 Menyusut, BPDPKS Ungkap Faktor Penyebabnya

Hatta menyampaikan, total kerugian akibat kasus penipuan terlapor tersebut mencapai Rp8,3 miliar, yang sudah masuk ke rekening penipu.

"Sementara, potensi kerugian terlapor yang berhasil diselamatkan ada Rp12,6 miliar," ungkap Hatta.

Ia menambahkan, total kasus penipuan tahun ini meningkat tajam, dibanding empat tahun ke belakang, yang tercatat di bawah empat ribu kasus.

Hatta juga mengatakan penipuan tersebut dilatarbelakangi dari berbagai modus. Mulai dari online shop, romansa, diplomatik, money laundry dan lelang.

"Masih banyak lapisan masyarakat tertipu, sasarannya yang awam. Hingga akhir ini, kami terus lakukan edukasi," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Hatta menegaskan pihaknya akan meningkatkan awareness masyarakat sebagai tindakan preventif.

Baca Juga: Tak Ada Larangan, Heru Budi Hartono Bisa Hapus Jejak Anies Baswedan: Rekam Jejak Lebih Baik...

"Harapannya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai bisa berkurang, bahkan tidak terjadi lagi," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: