Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imbau Korban Penipuan Berkedok Bea Cukai, DJBC: Jangan Takut Melapor!

Imbau Korban Penipuan Berkedok Bea Cukai, DJBC: Jangan Takut Melapor! Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto. | Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto mengimbau para korban penipuan yang mengatasnamakan pihaknya untuk berani melapor.

Berdasarkan catatan DJBC, hingga November 2022 tercatat ada 6.958 aduan kasus penipuan berkedok Bea Cukai yang diterima DJBC.

Baca Juga: Korban Penipuan Berkedok Bea Cukai Buka Suara: Rugi Hingga Puluhan Juta

"Kenapa jumlahnya bisa banyak? Karena orang sudah tahu mengadu ke mana sehingga laporannya tercatat banyak," ungkap Nirwala, dalam media briefing di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Kamis (22/12/2022).

Nirwala mengimbau masyarakat agar jangan panik ketika oknum penipu mengintimidasi. Ia menyarankan agar menghubungi call center Bea Cukai untuk konfirmasi.

"Hubungi contact center Bravo Bea Cukai lewat telepon 1500225, live chat melalui website, dan media sosial resmi Bea Cukai," papar Nirwala.

Dengan begitu, kata Nirwala, pihak Bea Cukai dapat membantu para korban untuk meneruskan laporannya ke aparat penegak hukum (APH).

"Bea Cukai berusaha menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pengelola jasa keuangan, penyelanggara media sosial, hingga APH untuk menindaklanjuti indikasi penipuan," tutur Nirwala.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: