- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Pro Kontra Proyek Kereta Cepat, KCIC Minta Konsesi Jadi 80 Tahun hingga Sikap Keberatan Jonan
Mantan Menhub Jonan Menolak Proyek Kereta Cepat
Saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan 2014-2016, Ignasius Jonan, beberapa kali mengungkapkan keberatannya soal keberadaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Jonan bahkan sempat menolak menerbitkan izin trase pembangunan kereta cepat karena dinilai masih ada beberapa regulasi yang belum dipenuhi, terutama terkait masa konsesi.
Puncaknya Jonan saat itu tidak hadir dalam Ground Breaking proyek kereta cepat yang dihadiri Presiden Jokowi.
"Saya kira publik tidak pernah memahami UU nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan peraturan menteri yang mengikutinya kalau mereka tahu mereka akan mengerti saya hanya menjalankan undang-undang," kata Ignasius Jonan pada 1 Februari 2016 lalu.
"Mereka sebagai pengusaha tentu akan meminta kemudahan sebanyak-banyaknya Kementerian BUMN tentu minta sebanyak-banyaknya kita yang harus mengaturnya," jelasnya.
Sedari awal, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung itu tidak banyak melibatkan seorang Jonan. Proyek mega kerja sama Indonesia China dimulai pada tahun 2015.
Mulainya proyek ini ditandai dengan delapan nota kesepahaman disepakati Indonesia-China usai pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden RRC Xi Jinping. Salah satu yang disepakati adalah MoU pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Baca Juga: Mulai Memanas 'Lawan' Jokowi, Amien Rais Dinilai Ngebet Ingin Jadi Pahlawan: Pak Tua, Sudahlah...
Penandatangan ini dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dengan Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional RRC di Great Hall of The People, Beijing, China, 27 Maret 2015 silam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar