Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejar Target Pembangunan Hingga 2024, Pemerintah Janji Tidak Akan Ada Proyek Mangkrak!

Kejar Target Pembangunan Hingga 2024, Pemerintah Janji Tidak Akan Ada Proyek Mangkrak! Kemenko Bidang Perekonomian melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengungkap, ada 152 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kini sudah selesai dan beroperasi penuh. | Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyebut akan memastikan proyek strategis nasional (PSN) dapat berjalan baik hingga 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian sekaligus Ketua KPPIP Wahyu Utomo mengatakan, pihaknya akan mendorong seluruh PSN selesai sebelum pemerintahan Jokowi berakhir.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Tetapkan 10 PSN Baru, Targetnya 2024 Rampung!

"Sesuai arahan presiden, pembangunan PSN diprioritaskan dapat selesai paling lambat Semester I Tahun 2024," paparnya dalam media briefing di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2022).

Berdasarkan Permenko Nomor 21 Tahun 2022, terdapat 210 Proyek dan 12 Program sebagai PSN dengan estimasi total nilai investasi Rp5.746,4 triliun yang ditargetkan bakal segera rampung.

"Meskipun di semester I 2024 ini pekerjaannya belum selesai, proyek-proyek ini akan diteruskan hingga selesai," ungkap Wahyu.

Ia mengatakan, Kemenko Perekonomian beserta kementerian dan lembaga-lembaga terkait melakukan evaluasi bulanan untuk memastikan pembangunan PSN bisa berjalan tanpa hambatan.

"Nanti kita pelajari case by case, apakah proyek yang belum selesai masih bisa dilanjut atau tidak. Jadi akan ada evaluasi secara reguler sehingga PSN itu bisa dilaksanakan dengan baik," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: