Pengamat Maritim: Stop Pemberian Konsesi ZEE ke Vietnam, Jangan Gadaikan Kedaulatan dan Sumber Daya Alam NKRI
"Saya dan ratusan juta rakyat Indonesia ingin proses penyelesaian masalah ini dilakukan tidak dengan mengorbankan hak berdaulat dan kepentingan nasional. Dari segi kedaulatan justru perlu penegasan penetapan batas wilayah ZEE Negara Indonesia. Jangan karena mengejar target maka menggunakan berbagai cara. Ini bukan strategi yang bijaksana," kata Capt. Hakeng.
Sebagai peserta UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea, Konvensi PBB tentang Hukum Laut) sejak 1996, Vietnam dan China patut diduga tidak menghormati hak berdaulat Indonesia. Aktivitas nelayan-nelayan mereka di wilayah ZEE Indonesia merupakan tindakan melanggar hukum. Hal tersebut jelas melanggar hak berdaulat sebuah negara sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982 Pasal 56 ayat 1, Pasal 240, 244 dan 246.
Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Yayasan Maritim Beri Layanan Kesehatan Gratis
Terkait dengan perundingan tersebut, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) ini juga mempertanyakan peran DPR.
"Apakah Kemenlu melibatkan DPR RI dalam hal ini Komisi I dan kalangan akademisi, serta publik? Saya berharap pemerintah jangan terkesan tidak transparan dalam hal konsesi perbatasan ZEE ini. Bahkan kabar yang saya terima serta adanya konfirmasi dari media, perwakilan KKP tidak dilibatkan dalam pertemuan teknis Ke-14, karena memegang posisi yang berbeda. Bahkan saat pertemuan teknis Ke-16, KKP juga tidak ikut pertemuan karena ketidakpuasan terhadap posisi komprominya," katanya.
Patut diingat Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, lanjut Capt. Hakeng. Indonesia juga memiliki potensi kekayaan yang berasal dari sumber daya alam kemaritiman yang sangat besar yang belum dikelola secara maksimal sampai dengan saat ini.
"Kerugian Indonesia akan semakin besar apabila konsesi ZEE diberikan oleh negara sesuai dengan keinginan Vietnam. Sumber daya ikan akan terkuras dan sumber daya alam lainnya akan beralih ke negara lain. Nelayan Indonesia pun akan semakin sulit untuk melaut dan menjaring ikan di sana karena wilayah tangkapnya dipersempit," tegasnya.
Baca Juga: Sebut Kerja Sama Maritim Adalah Kunci, Menlu: Harusnya Bisa Satukan ASEAN dan Mitra bukan Malah...
Oleh karena itu, sambung Hakeng, Pemerintah sebaiknya tidak tergesa-gesa dalam mengajukan konsesi perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam.
"Pencapaian diplomatik jangan sampai mengorbankan kesejahteraan para nelayan yang hingga saat ini hidupnya masih pas-pasan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas