Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuota Penangkapan Ikan Tunggu Izin Presiden

Kuota Penangkapan Ikan Tunggu Izin Presiden Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempersiapkan kebijakan penangkapan terukur. Aturan tentang penangkapan ikan terukur ini kini tinggal menunggu persetujuan Presiden.

"Kita berharap awal Januari (2023) sudah bisa diterapkan, tapi tentu payung hukumnya semua harus bisa selesai. Nah sampai hari ini belum, sedang menunggu persetujuan presiden. Kalau dalam minggu-minggu ini presiden tanda tangan, saya kira sudah bisa ditindaklanjuti," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, kemarin.

Trenggono menyampaikan, esensi penangkapan ikan terukur supaya populasi perikanan terjaga dengan baik. Ia menyebut terdapat tiga jenis kuota yang akan diberikan dalam penangkapan ikan terukur.

Pertama adalahkuota jumlah yang akan diberikan kepada pelaku usaha penangkap ikan. Kedua, kuota yang diberikan kepada masyarakat lokal dan/atau pesisir. Ketiga, kuota untuk pendidikan, pelatihan dan hobi.

Trenggono menyebut penangkapan ikan terukur akan didukung dengan sarana, prasarana dan pengawasan yang optimal. Estimasi potensi ikan diprediksi sekitar 12 juta ton per tahun.

"Kalau populasinya di seluruh Indonesia katakanlah 12 juta (ton ikan), maksimal menurut teori 80% (boleh ditangkap) atau kalau boleh kita turunkan lagi 60% saja yang boleh ditangkap supaya populasinya terus bisa dijaga," imbuhnya.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zaini Hanafi menambahkan pihaknya sedang mempersiapkan uji coba penangkapan ikan terukur di zona 3 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 718. Persiapan itu mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga sarana prasarana yang dibutuhkan.

"Kita concern dulu dengan nelayan-nelayan lokal, kita penuhi semua kebutuhan mereka berapapun yang mereka butuhkan," ujar Zaini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: