Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dalam proses kepemiluan, dukcapil memiliki peranan yang berkaitan dengan pemberian identitas kependudukan.
Data-data identitas yang ada di Dukcapil telah berdasarkan by name dan by address. Setelah terdata dengan baik, hak-hak sipil, hak-hak politik, dan hak-hak ekonomi seseorang akan terlindungi.
Baca Juga: Tingkatkan Transparansi, Bappebti Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri
"Kita menuju era single identity number. Satu penduduk, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), satu alamat, satu identitas. Jadi tidak boleh lagi penduduk memiliki NIK lebih dari satu. Apabila ditemukan, penduduk diminta memilih, data yang satunya di-cleansing (diblokir)," terangnya, Selasa (3/1/2023).
Menurutnya, dokumen administrasi kependudukan yang menjadi bagian penting dari gelaran Pemilu adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan diperkuat dengan Kartu Keluarga (KK). Secara politik, lanjutnya, negara sudah menyepakati bahwa salah satu tolok ukur penting untuk pembangunan demokrasi adalah data kependudukan.
Karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri mengajak berbagai lembaga terkait termasuk penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera melapor apabila menemukan penduduk yang belum memiliki NIK.
Termasuk, komunitas masyarakat terpencil dan terluar yang belum terdata. Ditjen Dukcapil akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan jemput bola dalam rangka pembuatan identitas atau data kependudukan.
"Komitmen dan dukungan Dukcapil dalam rangka kita bersama-sama membuat pesta demokrasi ini, Pemilu ini, bagaimana bisa menjadi sebuah pesta yang menyenangkan dan membahagiakan masyarakat untuk memilih pemimpin di lima tahun ke depan," tandasnya.
Dia pun mengajak seluruh stakeholder baik pemerintah, penyelenggara Pemilu, dan masyarakat agar membangun aura positif dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. "Pemilu 2024 adalah pesta bangsa Indonesia dan merupakan acara yang membahagiakan untuk memilih kader-kader terbaik bangsa," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement