Firli Bahuri Cs Masih Ngotot Kejar Anies Baswedan Soal Formula E, Refly Harun Heran Bukan Main: Kasus Lain Banyak, Ngapain...
Refly juga menilai kasus ini memang dimaksudkan untuk membidik seorang Anies Baswedan. Peningkatan status dari Penyelidikan ke Penyidikan menurut Refly adalah pintu masuk untuk menjadikan Anies Baswedan seorang tersangka.
“Kasus ini tidak lain upaya membidik Anies Baswedan. Kalau penyelidikan maka okey karena tahap awal, tapi kalau penyidikan nah itu seperti entry poin untuk akhirnya menetapkan Anies sebagai tersangka at any time,” jelas Refly Harun.
Sementara itu, Firli Bahuri menegaskan KPK bekerja secara profesional termasuk soal penetapan tersangka.
"Prinsipnya adalah KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang kecuali tersangka itu berdasarkan pebuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang patut menduga bahwa dia adalah pelaku tindak pidana," ujar Firli dikutip dari laman detik.com, Kamis (5/1/23).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement