Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Lecehkan MK Gegara Malah Dukung Perppu Cipta Kerja: Harusnya Ingatkan Pemerintah!

Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Lecehkan MK Gegara Malah Dukung Perppu Cipta Kerja: Harusnya Ingatkan Pemerintah! Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung menilai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah melecehkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Polemik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terus berlanjut. Salah satu orang yang mendukung adanya kebijakan ini adalah Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Dibilang Ngawur oleh Mahfud MD, Rizal Ramli: Biarin Aja, Gak Usah Diladeni

Menanggapi hal tersebut, Pengamat politik Rocky Gerung menilai Mahfud MD telah melecehkan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, seharusnya Sang Mantan Ketua MK mengecam adanya Perppu tersebut lantaran dinilai merupakan bentuk pelanggaran konstitusi.

"Mahfud juga sebetulnya kan sama datang dari institusi yang sama di Mahkamah Konstitusi. Mustinya Mahfud keluar datang bersama-sama beberapa tokoh LSM, masyarakat sipil yang berupaya mengingatkan pemerintah di depan DPR," kata Rocky seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis (5/1/2023).

"Ya itu kan Pak Mahfud melecehkan lembaga yang dia pernah pimpin sendiri kan," sambungnya.

Baca Juga: Adu Mekanik Makin Panas! Rizal Ramli Kini Sebut Mahfud MD Menjilat Presiden dengan Dukung Perppu: Integritas di Mana?

Ia lantas mengungkapkan dirinya sangat menunggu momen ketika Mahfud MD memilih berpaling dari pihak pemerintahan.

"Tapi kalau memang Pak Mahfud punya niat untuk menjatuhkan Pak Jokowi kita sambut itu," terangnya.

Mahfud MD - Rizal Ramli Perang soal Perppu Cipta Kerja

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: