Sejak dicanangkan akan diterapkan pada tahun 2022, pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara terancam gagal dibentuk karena adanya beberapa faktor yang memperlambat terbentuknya badan tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa ada kekurangan dalam usulan terkait lembaga yang akan mengelola dana pungutan tersebut sehingga belum ada kesepakatan yang terjalin.
Dengan kondisi tersebut, Arifin belum dapat memastikan bahwa pembahasan tersebut dapat selesai dalam waktu dekat atau tidak.
Baca Juga: Smelter Belum Rapi, Menteri ESDM Tegaskan Tak Akan Beri Relaksasi untuk Bauksit
"Memang BLU yang kemarin diusulkan masih ada handicap-nya (kekurangannya), kalau ikut mekanisme itu kan masih ada mandatory spending (pengeluaran wajib), ya kan yang ikut BLU selama ini, kan BLU ini konsepnya untuk bisa kontribusi tarik salur, baiknya ini dilakukan oleh para pengusaha sendiri," ujar Arifin saat ditemui di kawasan Kementerian ESDM, Jumat (6/1/2023).
Sebagaimana diketahui bahwa ide untuk membentuk BLU Batu Bara awalnya akan diterapkan mengikuti skema Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Meski begitu Arifin menilai bahwa ada perbedaan antara kelapa sawit dan batu bara.
"Enggak usah BLU karena kalau di sawit itu kan dia terkait make (membuat) solar kita, kalau ini kan enggak dicampur," ujarnya.
Meski begitu, Arifin belum dapat memastikan apakah rencana pembentukan BLU Batu Bara bakal dibatalkan atau akan dilanjutkan.
"Ini lagi mau didiskusikan lagi," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement