Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maruf Amin Tegaskan Pengibaran Bendera Parpol di Masjid Mengancam Keutuhan Jamaah: Melanggar Aturan!

Maruf Amin Tegaskan Pengibaran Bendera Parpol di Masjid Mengancam Keutuhan Jamaah: Melanggar Aturan! Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pengibaran bendera partai politik di tempat ibadah, seperti masjid, melanggar aturan dan tidak baik bagi karena bisa mengancam keutuhan jamaah.

"Dalam keutuhan jamaah tidak baik, dan kemudian juga aturan tidak membolehkan," kata Wapres kepada wartawan usai menghadiri Haul Al Maghfurlah Mama KH. TB. Muhammad Falak Abbas ke-51, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/1/2023) malam.

Dalam aturan yang berlaku, tidak boleh melakukan kampanye atau pengibaran maupun pembentangan atribut partai di kantor pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

"Saya kira (aturan) itu sudah ada, karena itu semua partai harus mematuhi itu dan saya dengar sudah diperingatkan," jelasnya.

Baca Juga: Maruf Amin Soal Heboh Reshuffle Kabinet: Tunggu Saja!

Dia mengingatkan masjid memiliki banyak jamaah, dan belum tentu seluruh jamaah itu memiliki aspirasi politik yang sama. Sehingga, pengibaran bendera partai di masjid menurutnya bisa berdampak tidak baik bagi jamaah.

"Masjid itu kan jamaahnya, aspirasi politiknya belum tentu satu kan. Kalau nanti satu partai (mengibarkan bendera) kemudian terjadi partai lain datang lagi, atau jamaahnya kemudian berantakan, bubar, itu tidak maslahat," kata Ma'ruf.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: