Delapan Partai Parlemen Nyatakan Sikap Tegas Tolak Pemilu dengan Sistem Proporsional Tertutup, KPU: Kami Tidak Condong ke Kiri dan ke Kanan!
Kini, penerapan sistem proporsional terbuka itu digugat ke MK oleh enam warga negara, yang dua di antaranya merupakan kader PDIP dan Nasdem. Mereka meminta hakim konstitusi memutuskan penerapan sistem proporsional terbuka melanggar UUD 1945, dan mengembalikan penggunaan sistem proporsional tertutup.
Gugatan itu menjadi 'bola panas' seusai Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sempat memprediksi putusan MK. Saking panasnya polemik sistem pileg ini, pimpinan delapan partai parlemen, kecuali PDIP, sampai menggelar pertemuan tertutup di Hotel Darmawangsa, Jakarta pada Ahad (8/1/2024) siang.
Seusai persamuhan tersebut, delapan partai itu membuat pernyataan sikap bersama, yang pada intinya menolak pileg sistem proporsional tertutup. Mereka juga meminta KPU RI menjaga independensi dan netralitas terkait polemik sistem pileg ini. Sebab, KPU adalah lembaga pelaksana isi undang-undang.
"KPU bukan lembaga yang menafsir, dia hanya pelaksana," kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali usai pertemuan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement