Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Undang-Undang Baru Latvia Bikin Orang-orang Rusia Sengsara karena...

Undang-Undang Baru Latvia Bikin Orang-orang Rusia Sengsara karena... Kredit Foto: Reuters/Ints Kalnins
Warta Ekonomi, Riga, Latvia -

Pemerintah di Riga dapat memutuskan akhir pekan ini untuk menangguhkan undang-undang repatriasi 1995, untuk memblokir warga Rusia memperoleh kewarganegaraan di negara Baltik menggunakan aturan yang ditujukan untuk etnis Latvia, Delphi melaporkan pada Senin (9/1/2023).

Menurut media tersebut, kedua kementerian telah menyusun laporan yang mengutip minat Rusia yang “berkembang” untuk pindah ke Latvia, dan mengaitkannya dengan konflik di Ukraina.

Baca Juga: Satu Anggota Uni Eropa Bersumpah Berdiri di Samping Rusia, Barat Kecolongan?

Sementara rata-rata 12 tahun warga negara Rusia di antara mereka yang mencari surat kabar Latvia adalah 62%, melonjak menjadi 81% pada tahun 2022, “pada saat stabilitas ekonomi dan internasional Rusia berada di bawah ancaman” karena konflik, laporan tersebut klaim.

Riga menerima 430 aplikasi repatriasi dari warga Rusia pada tahun 2022, 220 di antaranya diberikan, Delphi mengungkapkan.

Namun, kementerian dalam negeri mengeluh bahwa orang-orang ini tidak memiliki kerabat atau tempat tinggal di Latvia, atau dalam beberapa kasus tidak pernah mengunjungi negara tersebut, dan "mungkin" bermaksud menggunakan izin tinggal di UE sebagai gantinya.

“Tren untuk mendapatkan izin tinggal hanya untuk dapat bergerak dengan nyaman di negara-negara Schengen telah terlihat jelas selama pembatasan perjalanan akibat pandemi Covid-19,” kata laporan tersebut, menurut Delphi.

Banyak aplikasi yang “terus terang menyatakan” niat mereka untuk “menikmati manfaat yang diberikan oleh izin tinggal permanen” daripada benar-benar tinggal di Latvia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: