Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar Apresiasi Inisiasi Airlangga Hartarto cs Jaga Demokrasi

Pakar Apresiasi Inisiasi Airlangga Hartarto cs Jaga Demokrasi Airlangga Hartarto | Kredit Foto: Istimewa

Penyederhanaan Pemilu

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati mengatakan kompleksitas sistem proporsional terbuka bisa diatasi dengan hal-hal berikut ini.

“Misalnya, pada tahun 2019 dengan sistem proporsional terbuka, memang ada kompleksitas, surat suara besar, kompleks karena menggabungkan 5 pemilu dalam satu hari,” ujar Khairunnisa, Rabu (11/1). Maka jika belajar dari hal itu, pemilu mendatang tidak menggabungkan 5 pemilu dalam satu hari.

Kemudian untuk jumlah caleg pada daerah pemilihan. Saat ini ada 18 partai yang akan berlaga di Pemilu 2024, jika dari dapil ada 10 caleg, maka kertas suara semakin besar.

“Dapil penting untuk disederhanakan, mungkin paling banyak 6 atau 8. Bagi pemilih, dalam situasi pemilih yang belum pendidikan politik, pemahaman pemilu belum maksimal, mereka belum mencari tahu. Kalau pemilih yang baik kita harus cari tahu,” jelas Khairunnisa.

Apalagi dari pengalaman terdahulu, banyak caleg yang tidak dikenal pemilih, dan sulit didapatkan informasi tentang dirinya. Namun sekarang ini di era digital dan media sosial, siapapun bisa dikenal, dan didapatkan informasinya.

“Tentu medsos jadi chanel yang efektif hari ini,dia mudah, gratis dan cepat menyebarkan info cepat. Itu jadi metode kampanye yang efektif apalagi bagi mereka yang terbatas finansial, dan di medsos bisa berinteraksi,” ungkap dia.

Aktif di media sosial, parpol, caleg harus waspada dengan adanya disinformasi, atau hoaks. “Sekarang bagaimana tentu sebagai pemilih publik, paparan informasi bagaimana penyelenggaraan pemilu dan caleg bisa info yang resmi bisa sampai ke pemilih,“ tandas Khairunnisa.

Lalu untuk politik uang, baik sistem proporsional terbuka maupun tertutup rentan dengan hal ini. Bedanya, dalam sistem proporsional terbuka, uang bisa beredar pemilih dan kandidat. Sementara pada sistem proporsional tertutup, bisa berupa suap untuk menentukan nomor urut partai.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: