Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Termasuk Tragedi 1965, Segera Kirim Instruksi Ini ke Mahfud MD

Presiden Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Termasuk Tragedi 1965, Segera Kirim Instruksi Ini ke Mahfud MD Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui 12 peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HA) berat di masa lalu hingga berjanji akan memulihkan hak-hak korban.

Hal ini diungkapnya usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Ungkit Jasa PDIP Sampai Sebut Kasihan, Megawati dari Awal Sudah Ragukan Jokowi: 'Kau Pikir Hebat Apa Dia? Apa Pengalamannya?'

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (11/1/2023).

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:

1. Peristiwa 1965-1966;

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999;

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; danĀ 

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: