Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Termasuk Tragedi 1965, Segera Kirim Instruksi Ini ke Mahfud MD

Presiden Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Termasuk Tragedi 1965, Segera Kirim Instruksi Ini ke Mahfud MD Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Presiden.

Baca Juga: Pidato Megawati Ngalor Ngidul dari Narsis Ngaku Cantik Sampai Kasihani Jokowi, Netizen Menggema: Tidak Usah Terlalu Lebay, Bu

Selain itu, Presiden menambahkan, pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut.

"Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik," lanjutnya.

Baca Juga: Aceh Hingga Papua, 12 Pelanggaran HAM Berat Diakui Jokowi Telah Terjadi di Indonesia

Lebih lanjut, Kepala Negara berharap upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa.

"Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Presiden.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: