Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kanjuruhan dan KM 50 Tak Dianggap Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Disorot Tajam: Semuanya...

Kanjuruhan dan KM 50 Tak Dianggap Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Disorot Tajam: Semuanya... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo mendapatkan sorotan setelah mengakui telah terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Namun pengumuman itu malah membuat netizen geram karena beberapa peristiwa berdarah selama era mantan gubernur itu tak disorotnya.

Baca Juga: Sinyal Tak Serasi Sama Megawati, PDIP Jelas Maunya Kader Sendiri, Eh Jokowi Malah Restui Yusril!

Salah satu yang paling disuarakan adalah bagaimana Tragedi Kanjuruhan serta Penembakan KM 50 tak mendapatkan sorotan dalam hal tersebut.

"Presiden Jokowi umumkan 12 kasus pelanggaran ham berat. Kanjuruhan ndak ada," tulis pengguna Twitter @nemubuku, Rabu  (11/1/2023).

Bahkan salah satu netizen langsung membeberkan sejumlah tragedi yang menurutnya harus termasuk menjadi pelanggaran HAM berat.

"Dari 12 pelanggaran tsb, semuanya menyalahkan Presiden terdahulu. Lalu, apa dimasa Tuan tdk ada pelanggaran HAM?
1. Tewasnya para petugas KPPS 2019
2. Pembantaian KM 50 th 2020
3. Tragedi Kanjuruhan Malang
4. Tragedi Wadas Purworejo
Cc @jokowi @mohmahfudmd," tulis @SultanAliNa****.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyambut baik sikap Presiden RI Joko Widodo dan pemerintah yang mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat pada masa lalu.

Baca Juga: Nyatakan Jokowi Tak Berdaya Tanpa PDIP, Megawati Malah Jadi Bulan-bulan: Bukannya Kebalik Ya...

"Menyikapi pernyataan tersebut, Komnas HAM menyambut baik sikap Presiden atas adanya pengakuan terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/1/2023) dikutip dari Antara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: