Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada-ada Aja, Prancis Jelaskan Alasan Batas Usia Pensiun Dinaikkan Jadi 64 Tahun

Ada-ada Aja, Prancis Jelaskan Alasan Batas Usia Pensiun Dinaikkan Jadi 64 Tahun Kredit Foto: Antara/Ludovic Marin/Pool via REUTERS
Warta Ekonomi, Paris -

Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne pada Selasa (10/1/2023) mengumumkan bahwa batas usia pensiun akan dinaikkan dari 62 tahun saat ini menjadi 64 tahun pada 2030 sebagai bagian dari reformasi pensiun pemerintah.

Lewat paparan poin-poin reformasi yang menjadi salah satu janji kampanye Presiden Prancis Emmanuel Macron, Borne mengatakan bahwa usia pensiun yang sekarang, 62 tahun, secara bertahap akan dinaikkan sebanyak tiga bulan mulai 1 September setiap tahun dan mencapai 64 pada 2030.

Baca Juga: Nyinyir Karakter Putin di TV Prancis, Macron Blak-blakan: Orangnya Ngeselin, Pemicu Perang

"Selain itu, pekerja juga harus bekerja setidaknya selama 43 tahun untuk mendapatkan pensiun penuh, terhitung mulai 2027," katanya seperti dilansir Andaolu.

Besaran pensiun minimum yang diterima juga akan dinaikkan menjadi 85 persen dari upah minimum, kata dia, menjadi sekitar 1.288 dolar AS (sekitar Rp19,9 juta) per bulan.

Anggota parlemen dari partai France Unbowed, Mathilde Panot, lewat Twitter mengkritik reformasi tersebut. Dia berpendapat bahwa perubahan itu tidak adil dan kejam.

Baca Juga: Kemenkeu Kesulitan Dapat Bukti Pelanggaran Rafael Alun, Rizal Ramli: Bersekutu di Dalam Kegelapan, Pantas Rusak

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Republika. Berita terkini dari Warta Ekonomi bisa kamu dapatkan di Google News.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: